SELAMAT DATANG

Terima kasih anda telah berkenan mengunjungi blog DUA BOCAH, blog ini memberikan informasi seputar makanan khas kota tegal dengan berabagai jenis makanan tradisional.

Disini kami juga menginformasikan berbagai makanan kesukaan yang memungkinkan anda untuk dapat mencoba keaneka ragaman makanan tegal.

Informasi yang kami sajikan adalah murni / alias bukan kebohongan untuk menarik pengunjung.

Blog ini saya buat sekaligus sebagai sarana penjualan online bagi yang ingin memesan produk / makanan. Jika anda merasa yakin dengan informasi yang kami sajikan dan anda berniat membeli produk, anda tak perlu ragu, karena kami disini bener-bener murni menjual produk tanpa ada unsur penipuan.

Akhirnya saya ucapkan terima kasih banyak kepada anda. kepercayaan anda kepada kami adalah hal paling berharga yang akan kami junjung tinggi.

terima kasih
DUA BOCAH

Minggu, 09 Oktober 2011

SD Jatimulya 01 Disegel

LEBAKSIU- Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, merasa dilecehkan oleh oknum warga yang bernama WA, atas penyegelan empat ruang SD Jatimulya 01, Kamis (16/9) belum lama. Pasalnya, tanpa dasar hukum bukti kepemilikan atas tanah SD dimaksud, diduga asli tapi palsu (aspal), oknum itu nekad melaksanakan penyegelan. Sementara warga desa marah dan siap mendemo ulah okmum WA. Anehnya Kades Jatimulya tidak mampu berbuat banyak.  “Otomatis aktifitas belajar dan mengajar untuk kelas 1 dan 2 SD Jatimulya 01, pada hari pertama berangkat, Senin (20/9) bakal terganggu. Hal itu bisa membuat warga khususnya orang tua bakal marah dan yang kami dengar siap mendemo warga yang menyegel SD tersebut,” jelas Sekdes Jatimulya, Mualim, kepada Radar, Sabtu (18/9).
Dikatakan Mualim, pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa WA menyegel SD itu. Dari  informasi yang pihaknya tangkap, konon lahan yang ditempati untuk SD seluas sekitar 500 meter milik dirinya. Namun sesuai dengan sejumlah data yang ada dan sejumlah kisah dari berbagai sumber masyaraat di Desa Jatimulya, apa yang diakui oleh WA sesuatu yang tidak masuk akal. “Dari Tahun 1946 lahan itu sudah diperuntukkan untuk bangunan SD dari pemilik sahnya yaitu Kartijah (Alm) yang merupakan saudara WA,” kata Mualim.
Bahkan sekitar Tahun 1959, lokal SD yang semula satu kelas dikembangkan kembali oleh pemerintah dan masyarakat menjadi empat lokal kelas. Namun yang membuat tanda tanya besar warga dan aparat di tingkat desa, kecamatan maupun Dikpora, mengapa baru Tahun 2010, WA mengkalim tanah SD kemudian melakukan penyegelan dan itu dianggap semua pihak terkait tidak logis. Apalagi Ahli waris Kartijah (Alm) yaitu Sudarno, tidak pernah dengan keyakinan pasti melakukan gugatan atas tanah desa.
Masih menurut Mualim, awal kepemilikan lahan desa merupakan lahan seluas sekitar 1000 meter atas nama Raksa (Alm), orang tua dari Kartijah dan Kawian (Alm). Tanah seluas itu dibagi adil oleh Raksa untuk Kartijah dan Kawian. Dari situlah awal ada kesepakatan antara Kartijah dengan pihak desa, sepakat dengan ganti uang, lahan miliknya dimanfaatkan untuk SD. “Namun bukti itu diduga sengaja dihilangkan oleh oknum kades masa itu. Oknum ini sendiri merupakan keluarga orang tua atau kakek dari WA,” terang Mualim.
Dari situlah muncul permasalahan. Padahal pada Tahun 1988, Pemerintah Desa Jatimulya sudah nengatakan jika tanah itu milik desa dan diperkuat oleh Pemerintah Kecamatan Lebaksiu. Yang lucu pada Tahun 2006 muncul akte jual beli dari Kawiyan kakak Kartijah kepada anak WA yang akte itu ditanda tangani Tahun 1999. “Bukti inilah yang dijadikan dasar WA menyegel SD,” ujarnya.
Sementara Camat Lebaksiu Sutarjo mengatakan, jika merunut kisah dan sejumlah bukti, WA terkesan arogan dan tidak peduli dengan keadaan, bahkan menghalalkan segala cara. Namun menyangkut persoalan SD 01 Jatimulya semua diserahkan kepada masyarakat. Pihaknya selaku pembina akan membantu pihak desa dan masyarakatnya untuk sesuatu yang terbaik bagi kepentingan bersama. “Hari berangkat pertama anak sekolah, sesuai rencana kami akan ke lokasi. Semuanya kami serahkan kepada masyarakat dan desa,” kata Sutarjo.
Ditambahkan menyikapi apa yang dilakukan WA, menurutnya tidak tepat, apalagi mensegel SD yang merupakan kepentingan bersama bagi masyarakat untuk mencerdaskan bangsa. “Harusnya melalui musyawarah yang baik toh bisa ada jalan kesepahaman untuk menyelesaikan maslalah,” pungkasnya. (K1)